13 Okt 2010

Suku Dayak Meratus




Dayak adalah sebutan kolektif terhadap sekitar 405 kelompok etnolinguistik yang mendiami pulau Borneo/Kalimantan. Mereka menamakan/dinamakan Iban, Kenyah, Kanaytn, Ma'anyan, Ngaju dan Ot Danum, Bidayuh, Simpang dan lain-lain. Menurut para peneliti, penamaan ini didasarkan kesamaan hukum adat, ritual, ritual kematian dan bahasa. Penamaan sub suku Dayak juga didasarkan pada letak geografis kawasan adat mereka (Djuweng, 2003).
Menurut King, et.al (cit. Djuweng, 2003), mereka disebut Dayak karena memiliki persamaan-persamaan bentuk fisik dan unsur-unsur budaya seperti rumah panjang, persamaan-persamaan linguistik, tradisi lisan, adat istiadat dan hukum adat, struktur sosial, bentuk senjata, dan pandangan mengenai jagat raya. Hal lain yang juga serupa adalah pola hubungan religius dengan tanah dan alam sekitarnya, pola pemanfaatan, pemilikan, dan ekstraksi sumber daya alam. Bagi orang Dayak tanah menghubungkan generasi masa lalu, sekarang dan yang akan datang. Dengan persamaan-persamaan itu, maka kata Dayak telah menjadi label etnisitas dan identitas budaya, sosial, ekonomi , politik dan religius bagi kelompok-kelompok etnik yang mendiami pulau Kalimantan. Orang Bukit meyakini kampung halaman mereka dijaga oleh Sisia Banua, yakni roh nenek moyang yang pertama kali mendirikan perkampungan disana, diyakini roh inilah yang memelihara air, tanah, kebun, hutan dimana bubuhan tinggal (Radam, 2001). 
Masyarakat suku terasing di Kalimantan masih merupakan sebuah komunitas/populasi yang menarik perhatian seiring dengan perkem-bangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Karena mereka hidup di hutan-hutan Pegunungan Meratus dengan hidup secara berkelompok dan mempunyai adat istiadat yang unik dan khas. Masyarakat suku terasing seringkali diidentifikasikan dengan masyarakat yang masih hidup dengan rata-rata tingkat pendidikan, ekonomi dan kesehatan yang masih rendah. Suku terasing juga identik dengan kondisi yang sulit dijangkau baik secara geografi maupun kebudayaan. Mubyarto (1994), menyatakan istilah terbelakang ditandai dengan rendahnya kondisi kehidupan dan penghidupan mereka baik di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, sandang, pangan, pengetahuan, pekerjaan dan sebagainya.

                                                            Upacara   Adat


Propinsi Kalimantan Selatan memiliki komunitas adat terpencil sebanyak 5.724 KK yang terdiri dari tujuh Suku Dayak yaitu ; Bukit, Pitap, Bajau, Deah,  Lawangan, Manggalan dan Panakahan. Secara keselu-ruhan komunitas tersebut tersebar di 8 lokasi kabupaten seperti Tabel.1 dibawah ini :
Tabel.1. Komunitas Adat Terpencil Propinsi Kalimantan Selatan

No.

Kabupaten
Jumlah
KK
%
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Banjar
Tapin
H.S.S
H.S.U
H.S.T
Tabalong
Tanah Laut
Kota Baru
516
378
517
364
1269
478
384
1818
9,02
6,60
9,03
6,36
22,17
8,35
6,71
31,76
J u m l a h
5724
100,00
Sumber : BKSN (2001).

Dari delapan kabupaten, Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan salah satu kabupaten dengan komunitas adat dayak terpencil terbanyak, yaitu 22,17% dari seluruh komunitas. Sebagian besar komunitas adat terpencil tersebut bertempat tinggal tersebar di sekitar lereng pegunungan Meratus, sehingga lebih umum disebut dengan nama Suku Dayak Meratus.

                               Salah satu keluarga Dayak Meratus sedang bersama menuju ladang mereka                  


Penduduk Suku Dayak yang tinggal di hutan-hutan memiliki kondisi, kebiasaan dan tradisi yang khas. Salah satu aspek yang menonjol dari kehidupan Suku Dayak di sini bisa dilihat dari pola huniannya.  Hunian Suku Dayak memiliki dua pola utama, yaitu : 1)  permukiman dengan pola rumah tunggal yang mengelompok berbentuk rumah panggung; 2) tinggal di balai-balai dengan tata ruang seragam, yaitu kamar dan dapur, sedangkan untuk menerima tamu mereka menggunakan ruangan tengah yang luas. Ruang tersebut merupakan ruang serba guna baik untuk pertemuan dan acara-acara ritual. Jarak antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain sekitar 2 sampai 3 km (BKSN, 2001). 


Kehidupan bermasyarakat terdapat pola kepemimpinan tradisional dengan struktur yang ada dalam masyarakat Dayak Meratus. Secara sederhana terdiri dari tetuha adat yang kadang merangkap sebagai kepala balai, para balian dan kelompok masyarakat biasa. Peran mereka berbeda misalnya, tetuha adat bertugas menjaga aturan adat agar tetap menjadi panutan atau hukum yang dihormati oleh masyarakat. Kepala balai berfungsi dalam menjalankan kegiatan di balai, memimpin musyawarah atau kegiatan kemasyarakatan lainnya. Balian bertanggung jawab terhadap kesehatan baik perorangan maupun lingkungan tempat tinggal (Sam, 2000). 

10 komentar:

  1. Pengen nulis semacam ini, tp literaturnya ndak mendukung sekali,,,,huhuhu,,,,,:lol:

    BalasHapus
  2. Blog ini sangat memberi inspirasi, terus maju Pak

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih, membuat saya jadi semangat

      Hapus
  3. Lebih mantap lg klo nang d daerah pedalaman Kec. BAT ja diposting

    BalasHapus
    Balasan
    1. aku belum baisi data untuk BAT, ada masukan kirim ja dangsanakai wan aku bahannya.

      Hapus
  4. Saya ingin mengetahui lebih jauh mngenai kehidupan sosial dan budaya dayak meratus HST khususnya di daerah Kec.BAT .. seperti di Desa Hinas kiri, Desa Datar batur kecil atau di Desa yang ckup jauh yaitu di Juhu... katanya setiap tahun "bubuhan" Dayak sllu melaksanakan Kegiatan "Aruh Ganal"... klo ada ada informasi lebih tolong di share yaa... posting yang angat menarik..

    BalasHapus

Orang Dayak Jujur

21 Apr 2012 Orang Dayak Sangat Jujur Ekspedisi Khatulistiwa Hanya 1 Peneliti Hutan Radar Banjarmasin - Radar Banua BARABAI – T...